KabarDewan
Kampanye Bandung Keren Tanpa Miras
Digaungkan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI/2026
Selasa, 8 September 2026
Maman
Oleh: Mang Uhe
KabarDewan
Dok


KABARDEWAN.COM — Kampanye “Bandung Keren Tanpa Miras” mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak menjadikan minuman keras (miras) sebagai bagian dari gaya hidup maupun aktivitas pergaulan.

Kampanye tersebut digaungkan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI yang diikuti para pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tema Kampanye anti minuman keras secara khusus diluncurkan oleh Kelompok 3 PKP Angkatan VI dengan Ketua Hera Sukmayanto.

Hera menyebutkan, upaya mencegah maraknya konsumsi miras tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Menurutnya, kepedulian masyarakat dan lingkungan pertemanan juga memiliki peran penting dalam mencegah anak muda terjerumus pada perilaku berisiko.

“Anak muda tidak perlu miras untuk bisa bersenang-senang. Nongkrong, olahraga, bermain musik, membuat konten kreatif, maupun berkegiatan bersama komunitas tetap bisa dilakukan tanpa alkohol,” ujar Hera, Selasa 8 September 2026.

Ia menilai tekanan dari lingkungan pertemanan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, Hera mendorong para remaja agar berani menentukan pilihan dan tidak ikut-ikutan hanya karena ajakan teman.

“Kalau ada yang mengajak minum, tidak perlu malu untuk mengatakan, ‘Nggak, Bro. Gue nggak minum miras.’ Berani menolak justru menunjukkan bahwa kita punya prinsip,” kata Hera.

Menurut Hera, kampanye ini juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi turut menjaga teman dan lingkungan. Teman yang mulai sering mengonsumsi alkohol sebaiknya diajak berbicara dan diarahkan pada kegiatan yang lebih positif, bukan langsung dihakimi.

Hera menegaskan bahwa pesan utama kampanye tersebut sangatlah sederhana, “Keren tidak harus minum miras. Keren adalah berani mengatakan tidak”.

“Mari bersama-sama menciptakan Bandung yang aman, sehat, dan nyaman. Jangan membeli, menjual, atau ikut mengedarkan miras. Jangan pula ikut-ikutan karena tekanan teman. Kalau menemukan dugaan pelanggaran, laporkan melalui kanal yang tepat, bisa ke kepolisian atau apart Daerah setempat” pungkas Hera.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev